A Simple Key For perbankan Unveiled
Menurut Dendawijaya“Lender adalah suatu badan usaha yang tugas utamanya sebagai lembaga perantara keuangan yang menyalurkan dana dari pihak yang berkelebihan dana pada waktu yang ditentukan”.Berdasarkan Undang-Undang No. ten tahun 1998, definisi lender umum yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan pri